Mencari titik temu dari perbedaan perspektif soal penanganan virus flu burung menjadi topik utama dalam pertemuan Menteri Kesehatan Amerika Serikat Michael O Leavitt dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari di Jakarta, Senin (14/4).

Sejauh ini belum ada kesepakatan tentang pemberian virus H5N1 (flu burung) dari Indonesia kepada AS. ”Yang belum ketemu adalah soal benefit sharing. Kita tidak ingin itu seperti hadiah. Apa yang diberikan ke kita adalah hak kita, bukan paring-paring (pemberian). Kita setara. Saya tak minta-minta karena kita juga punya modal,” ujar Siti Fadilah di Kantor Presiden seusai pertemuan.

Ia tidak merinci skema seperti apa yang diinginkan Indonesia dan bagaimana tanggapan AS. Pertemuan lanjutan akan digelar sampai saat penandatanganan material transfer agreement (MTA), satu materi yang disepakati pada pertemuan itu.

”Ibaratnya kita minta dua lembar, AS memberi selembar. Prinsip kita, negara pengirim virus harus mendapatkan keuntungan pantas atau selevel dengan negara pembuat vaksin,” ujarnya. Leavitt ke Indonesia atas undangan Siti Fadilah untuk klarifikasi posisi Indonesia soal virus flu burung.

Setelah pertemuan, Leavitt menggelar jumpa pers didampingi Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie. ”Dua tahun lalu saya bertemu Presiden Yudhoyono dan membicarakan flu burung sebagai masalah potensial dunia. Perlu kerja sama semua negara. AS ingin kerja sama baik dengan Indonesia,” ujarnya.

Aburizal mengemukakan, 80 persen masalah antara Indonesia dan AS sudah selesai didiskusikan. ”Yang masih didiskusikan adalah virus sharing,” ujarnya.

Sementara itu, seusai pertemuan di Kantor Menko Kesra sebelumnya, Leavitt mengatakan, ”Sejauh ini prosesnya bagus. Kami akan meneruskan pembicaraan dan mencari penyelesaian yang menguntungkan Indonesia dan Amerika Serikat.”

Menurut Siti Fadilah, setelah perundingan di Geneva, Swiss, beberapa hari lalu telah disetujui Global Influenza Surveilance Network (GISN) dihapuskan, dan diubah menjadi WHO Influenza Surveilance Network (WISN) yang ada di dalam lingkungan hukum internasional, bukan di bawah yurisdiksi negara tertentu.

Kini juga dibuat tracking system agar negara pemberi virus bisa mengecek ke mana saja, dibawa siapa, dan diapakan virus tersebut. Indonesia dan AS akan duduk di dalam lembaga untuk mekanisme advisory. Kedua negara saat ini sedang menggodok MTA. (Kompas, 15 April 2008 | 01:05 WIB
Kompas -

)





Leave a Comment